Read Time:1 Minute, 35 Second
Daftar Isi
-
Bolehkan Pakai SKL untuk Daftar Magang Kemnaker?
-
Perpanjangan Waktu Pendaftaran
-
Jadwal Magang Hub Kemnaker 2025
Jakarta –
Pendaftaran Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2025 masih berlangsung. Apakah boleh menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?
Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan calon peserta magang. Lantas, apa jawabannya?
Bolehkan Pakai SKL untuk Daftar Magang Kemnaker?
Melalui kolom komentar salah satu unggahan media social Kemnaker, telah dijawab apakah Magang Hub Kemnaker 2025 atau Magang Nasional ini memperbolehkan penggunaan SKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu ijazah biar bisa gas daftar,” kata Kemnaker dalam unggahannya pada pekan lalu (3/10/2025).
Baca juga: Apa Itu Magang Hub Kemnaker? Ini Penjelasan, Syarat, dan Cara Daftarnya
|
Pendaftaran Magang Hub Kemnaker diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
“Waktu pendaftaran bagi calon peserta magang diperpanjang sampai dengan 15 Oktober 2025,” kata Kemnaker dalam unggahan media sosial, dikutip dari arsip detikEdu pada Sabtu (11/10/2025).
Dikarenakan masalah akses, Kemnaker memutuskan perpanjangan waktunya.
“Kami mohon maaf karena sistem Magang Hub dalam beberapa waktu terakhir tidak bisa diakses. Namun sekarang sudah bisa diakses kembali oleh Rekanaker,” jelas Kementerian.
Perpanjangan waktu tersebut juga dilakukan untuk memberi waktu bagi Kemnaker dalam melakukan verifikasi lowongan yang diajukan perusahaan. Ini disebut penting untuk menilai kelayakan lowongan yang diajukan.
“Dikarenakan kami membutuhkan waktu lebih panjang untuk memverifikasi lowongan magang yang layak bagi Rekanaker,” kata pihak Kemnaker lagi.